Rabu, 10 Juli 2013

Pembangunan Berkelanjutan Rumah Susun di Kota Batam Sebagai Kawasan Pusat Industri

Pembangunan Berkelanjutan Rumah Susun di Kota Batam Sebagai Kawasan Pusat Industri
Oleh: Agung Adji Santosa Suryahusada
NIM : 21040112140137

Abstrak
Dalam menciptakan suatu tatanan kota indah dan teratur, diperlukan suatu perencanaan dan pengaturan yang matang. Batam sebagai kota yang mempunyai banyak kawasan industri memerlukan suatu pengaturan khususnya di bidang penyediaan lahan untuk pemukiman tenaga kerja di Batam.  Seiring berjalannya waktu harga tanah di Batam semakin lama semakin mahal menjadikan tenaga kerja yang mempunyai penghasilan rendah dan belum memiliki tempat tinggal di Batam kesulitan mencari tempat tinggal. Sebagai cara yang tepat untuk menyelesaikan problem ini dan untuk menghindari terjadinya daerah pemukiman kumuh dan tidak teratur maka dibangunlah rumah susun yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan. Makalah ini menjelaskan tentang pembangunan berkelanjutan rumah susun di Batam. Dengan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan menjadikan kawasan rumah susun tercapai tujuan yang dicita-citakan.
Kata kunci: Rumah susun, pembangunan berkelanjutan, aspek lingkungan

1.      Pendahuluan
Rumah merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar, rumah berfungsi sebagai tempat tinggal. Tanpa adanya rumah manusia tidak dapat hidup dengan nyaman. Karena berfungsi sebagai tempat tinggal manusia, perlunya suatu pengaturan yang matang sehingga dapat terciptanya suatu pemukiman yang teratur, indah dan sehat. Seiring perkembangan zaman dan banyaknya masyarakat desa pergi mencari kerja di kota menyebabkan timbulnya lingkungan kumuh di sekitar pinggiran kota. Mereka yang melakukan perpindahan tersebut belum mempunyai dana untuk membeli suatu lahan untuk dijadikan tempat tinggal, mengingat harga tanah semakin mahal tiap tahunnnya sehingga mereka membuat pemukiman yang tidak teratur yang jauh dari pusat kota. Pemukiman yang mereka bangun lama-kelamaan berkembang sangat pesat dan bertambah luas mengurangi rencana tata ruang kota akibatnya lahan yang masih tersedia semakin sempit. Salah satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah untuk memindahkan pemukiman yang kurang teratur (kumuh) menjadi pemukiman teratur adalah mengembangkan model hunian secara vertikal berupa bangunan rumah susun.

Sebelum pembangunan rumah susun harus dikaji ulang mengenai lokasi lahannya. Dalam pembangunannya harus dilakukan pengamatan secara teratur dan rutin untuk mengantisipasi  adanya tindakan yang tidak diinginkan oleh pemerintah kota.
Sebagai daerah yang mempunyai kawasan industri yang banyak, dengan penduduk yang bekerja di kawasan industri sebesar 36% dari jumlah penduduk Kota Batam  (Badan Pusat Statistik, 2007), sementara lahan yang tersedia sangat terbatas dan harga lahan tersebut naik tiap tahun, sehingga banyak tenaga kerja membangun pemukiman di kawasan yang tidak seharusnya mereka tinggal (pemukiman liar) yang lokasinya berada jauh dari tempat kerja. Untuk menghindari terjadinya pemukiman kumuh di Kota Batam, perlunya Pemerintah Kota Batam membangun hunian rumah susun sederhana yang di tempatkan di dekat kawasan industri. Rumah susun sederhanan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang bekerja di sektor industri khususnya bagi masyarakat  berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor industri.
2.                  Rumah Susun secara umum
Menurut (UU No. 20 Tahun 2011 ), rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Dalam rumah susun perlu adanya fasilitas yang memadai seperti mandi cuci kakus, lingkungan terbuka, tempat rekreasi, dan taman rusunnawa.
Suatu rumah dapat dibagi menjadi beberapa ruangan, hal serupa yang terjadi pada rusunawa terdapat pula dibagi menjadi unit-unit kecil yang dikenal dengan nama Sarusun. Sarusun singkatan dari Satuan Rumah Susun. Fungsi utamanya sarusun adalah untuk menghubungkan bangunan rumah susun dengan jalan. Tanah yang digunakan rumah susun adalah tanah hak milik, tanah hak guna bangunan atas tanah negara dan hak pakai diatas hak pengelolaan. Dalam membangun rusun harus mempunyai surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
(Dwira Nirfalini, 2011) menyebutkan bahwa Rusuna (Rumah Susun Sederhana), berupa kumpulan unit-unit hunian (apartment atau rumah susun) yang dibuat sesederhana mungkin guna mendapatkan harga yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target penghuninya.
Dalam status kepemilikannya Rumah Susun Sederhana (Rusuna) dibagi menjadi: pertama, rumah susun sistem sewa. Rumah susun sistem sewa ditujukan untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah susun sistem sewa dikenal dengan nama Rumah Sususn Sederhana Sewa atau Rusunawa dan kedua, rumah susun sistem milik yang ditujukan untuk komersil mencari keuntungan. Rumah susun sistem milik ini dikenal dengan nama Rusunami.. MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah keluarga/rumah tangga yang berpenghasilan sampai dengan Rp. 2.000.000 perbulan (PERMENPERA Nomor: 08/PERMEN/M/2006)
3.                  Selayang pandang Kota Batam.
Batam sebagai kota industri wilayah daratannya hanya 715 km2. Wilayahnya terdiri dari beberapa macam pulau yakni: pulau Batam, pulau Rempang, pulau Galang, pulau Bulan, pulau Belakang padang, pulau Tonton, dan pulau kecil lainnya.
Kota Batam terdiri dari 12 kecamatan, 3 kecamatan diantaranya berada di kawasan Hinterland. 3 kecamatan hinterland terdiri dari: Kecamatan Belakang padang (6 kelurahan), Kecamatan Bulang (6 kelurahan), Kecamatan Galang (8 kelurahan).
Kota Batam dikelilingi lautan yang luas. Sebelah utara berbatasan langsung dengan negara Singapura dan negara Malaysia, sebelah timur berbatasan dengan pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung Pinang sebelah selatan berbatasan dengan kepulauan Lingga (Kabupaten Lingga) dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Karimun. Dengan letak yang sangat strategis ini menjadikan kota Batam sebagai kawasan lintas perdagangan dunia. Batam memiliki berbagai macam kegiatan industri antara lain: Industri perkapalan, industri pipa, industri tekstil, indutri pengolahan minyak bumi, industri coklat, industri alat berat berat, industri makanan. Kegiatan industri tersebut tersebar dalam 6 kawasan yaitu: Sekupang, Tanjung Uncang, Batam Centre, Kabil, Mukakuning dan Batuampar. Sebelum menjadi sebuah kota, Batam memang sudah direncanakan menjadi daerah khusus kawasan industri. Untuk menunjang sebagai kawasan industri dibutuhkan suatu lembaga atau badan yang ditugaskan mengurusi segala infrastruktur yang ada di pulau Batam. Badan tersebut diberi nama Badan Otorita Batam. Badan tersebut hingga kini msih tetap ada, hanya saja banyak proyek infrastuktur dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.  
   Untuk meningkatkan hasil industri dan mempermudah dalam pengolahan industri dibutuhkan sumber daya manusia yang handal dan terampil. Sebagai cara untuk memperbanyak sumber daya manusia dibutuhkan juga suatu fasilitas memadai yang digunakan untuk menampung pemukiman para pekerja, salah satunya yaitu rumah susun.
4.                   Pembangunan rumah susun di Kota Batam.
Infrastruktur adalah hal utama yang paling penting dalam pembangunan suatu kota, tanpa didukung infrastruktur yang baik suatu kota tidaklah bisa menjalankan aktifitasnya dengan baik. Infrastruktur tersebut antara lain: pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan tempat ibadah, pembangunan gedung/perkantoran dan pembangunan permukiman/perumahan.
Dalam pembangunan rumah susun diperlukan infrastruktur yang mendukung dan memadai. Infrastruktur itu diantaranya adalah jalan menuju rumah susun harus baik, adanya tempat ibadah di rumah susun, adanya tempat mandi cuci kakus, adanya ruang penghubung (koridor) antara bangunan rumah susun yang satu dengan yang lain, adanya lampu penerangan di sekitar jalan menuju rumah susun dan lampu penerangan di sekitar rumah susun, adanya lahan parkir yang luas, adanya lahan ruang terbuka hijau di sekitar rumah susun dan lainnya. Dengan didukung infrastruktur yang baik dan memadai diharapkan penghuni rumah susun merasa nyaman. Selain pembangunan infrastruktur yang baik, dibutuhkan suatu perawatan yang baik juga dari penghuni rumah susun dan pengelola rumah susun. Perawatan tersebut harus dilakukan rutin setiap waktu. Peranan besar dari penghuni rumah susun sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan rumah susun yang baik dan sehat.
Pembangunan Rumah susun di Kota Batam dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Batam, BUMN, Pemerintah, dan pihak swasta. Pihak swasta mengelola rumah susun sederhana jenis sistem milik atau yang dikenal dengan nama Rusunami, sedangkan pihak pemerintah kota, BUMN dan pemerintah mengurusi jenis rumah susun sederhana jenis sistem sewa atau yang dikenal dengan nama Rusunawa. Pembangunan rumah susun di Batam sudah dimulai sejak tahun 2001 (Profil Pembangunan Rusunawa dan Rusunami Kota Batam, 2009). Di tahun 2001 ada 2 proyek pembangunan rumah susun yaitu: Rumah susun sederhana sewa di Tanjung Piayu yang dikelola oleh Perumnas dengan jumlah twin blok 4 dan Rumah Susun Sederhana Sewa di Batuampar yang dikelola oleh Jamsostek (swasta) dengan jumlah twin blok sebanyak 6 buah.
Sampai tahun 2009, proyek rumah susun di Batam sudah berjumlah 16 (enam  belas), satu diantaranya berupa Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) yang terletak di kawasan indudtri Batam Centre. Adapun sumber dana untuk pembangunan rumah susun sebagai berikut: rumah susun yang dananya berasal dari Jamsostek berjumlah 2 buah, rumah susun yang dananya berasal dari Menpera (Menteri Perumahan Rakyat) berjumlah 5 buah, rumah susun yang dananya berasal dari Badan Otorita Batam berjumlah 3 buah, rumah susun yang dananya berasal dari Pemerintah Kota Batam berjumlah 2 buah, rumah susun yang dananya berasal dari Departemen Pekerjaan Umum (Dept. PU) berjumlah 2 buah, rumah susun yang dananya berasal dari Perumnas (Perumahan Nasional) berjumlah  1 buah dan rumah susun yang dananya berasal dari PT. Dimas Pratama berjumlah 1 buah.Rumah susun yang dananya berasal dari PT. Dimas Pratama adalah jenis Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami)  Adapun data pengelola rumah susun di Batam sebagai berikut: rumah susun yang dikelola oleh Jamsostek berjumlah 2 buah, rumah susun yang dikelola oleh Perumnas berjumlah 2 buah, rumah susun yang dikelola oleh Badan Otorita Batam berjumlah 4 buah, rumah susun yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam berjumlah 7 buah dan 1 buah rumah susun yang belum memilki pengelola dikarenakan masih proses pembangunan. Rumah susun yang berada di Kota Batam ini mempunyai twin blok sebanyak 48 buah yang perinciannya sebagai berikut: Rumah Susun Sederhana Sewa berjumlah 46 twin blok dan Rumah Susun Sederhana Milik berjumlah 2 twin blok.
Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di Kota Batam rata-rata berupa tipe T21 dan T27, hanya sebagian kecil yang berupa T30 dan T36, hal ini dikarenakan mengingat lahan yang tersedia di Kota Batam untuk keperluan pembangunan rumah susun sangatlah terbatas. Rumah susun di Kota Batam sebagian besar berlantai lima.  Pembangunan rumah susun di Kota Batam sebagian besar berada di sektor kawasan industri, yang terdiri dari 2 Rusunawa di kawasan industri Tanjung Uncang (kawasan industri perkapalan), 2 Rusunawa di kawasan industri Sekupang (kawasan industri perkapalan), 1 Rusunami kawasan industri Batam Centre, 6 Rusunawa di kawasan industri Mukakuning (kawasan industri manufacture), 2 Rusunawa di kawasan industri Batuampar, 2 Rusunawa kawasan industri Tanjung Piayu dan 1 Rusunawa di kawasan industri Kabil Pembangunan Rumah Susun Sederhana di Kota Batam banyak diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di kawasan industri dan hanya sebagian kecil yang diperutukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang diluar bekerja di sektor industri. Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di  Kota Batam bertujuan untuk mempercepat upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dalam lingkungan yang lebih sehat dan tertata dengan baik, meningkatkan kualitas perumahan permukiman, mengefisienkan pemanfaatan tanah dengan menciptakan lebih banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai faktor ekologis dalam meningkatkan keserasian kawasan, mengentaskan kawasan kumuh/Ruli di perkotaan (Batam) yang merupakan salah satu upaya mewujudkan Millenium Developments Goals yang menargetkan berkurangnya 50% kawasan kumuh pada tahun 2015 di seluruh dunia (bagian dari RPJM Nasional 2004-2009), menawarkan lokasi yang tetap dekat dengan sumber pekerjaan (mengurai kemacetan) (Profil Pengembangan Rusunawa dan Rusunami di kota Batam, 2009).
5.                  Pembangunan Berkelanjutan Rumah Susun di Batam
Sebelum membahas lebih dalam mengenai pembangunan berkelanjutan sebaiknya kita mengetahui pengertian secara umum pembangunan berkelanjutan itu sendiri. Pembangunan berkelanjutan dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan nama Suistainable Development, Menurut (Brundtland Reportproses, 1997) pembangunan berkelanjutan adalah  pembangunan lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan lain-lain yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Dalam hal ini pembangunan berkelanjutan berupa pemanfaatan sumber daya alam secara sebaik-baiknya hingga generasi yang akan datang bisa menikmati dari pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan berbagai macam aspek mulai dari aspek lingkungan, aspek sosial-ekonomi, aspek keamanan dan berbagai macam aspek lainnya.
Pembangunan berkelanjutan ini harus didukung oleh semua pihak, yaitu pihak masyarakat dan pemerintah. Pemerintah memberikan suatu arahan lalu masyarakatlah yang menjaganya dan meneruskannya. Namun peran penduduklah yang menentukan suatu pembangunan yang berkelanjutan ini karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan.
Jumlah penduduk seiring bertambah jumlahnya dengan kemajuan suatu wilayah, untuk mengatasi kemajuan dengan seiringnya bertambahnya jumlah penduduk diperlukan suatu kualitas yang dari penduduk itu sendiri, dengan kualitas yang baik dapat ditempuh suatu pemikiran-pemikiran yang terarah sehingga pemerintah mengetahui apa yang diharapkan dari suatu masyarakat tersebut lalu ketika pemerintah sudah mengetahui aspirasi dari masyarakat tersebut, pemerintahlah yang melaksanakan suatu teknis pelaksanaan tersebut kemudian yang menjaga kedepannya adalah masyarakat. Jadi dalam mewujudkan suatu pembangunan berkelanjutan yang baik diperlukan suatu kualitas masyarakat yang pula.
Pembangunan berkelanjutan ini diperlukan dalam pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan pada pembangunan rumah susun sederhana dibutuhkan suatu perencanaan yang matang dari awal pembangunan rumah susun sederhana (rusuna) hingga penyelesaian pembangunan rumah susun sederhana (rusuna). Jika pemerintah tidak melakukan perencanaan yang matang dari pembangunan rumah susun sederhana bisa dipastikan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak bisa terealisasikan atau tidak terwujudkan.
Perencanaan awal dari suatu pembangunan rumah susun sederhana amatlah penting bagi pembangunan rumah susun sederhana (Rusuna), perencanaan awal meliputi persiapan lahan dan penghuni rumah susun sederhana. Lahan yang dipilih mempunyai tekstur yang kuat dalam menahan bangunan rumah susun. Untuk penghuni juga harus ditetapkan jumlahnya terlebih dahulu sebelum dibangun supaya tidak terjadi hal yang diinginkan seperti bangunan rumah susun kekurangan jumlah penghuninya, jika kekurangan maka akan sia-sia. Yang kedua teknologi yang digunakan dalam pembangunan rumah susun sederhana serta desain arsitektur pembangunan rumah susun sederhana tersebut. Yang ketiga adalah pembangunan perilaku sosial masyarakat, khususnya para penghuni rumah susun tersebut. Perilaku masyarakat penghuni rumah susun sangatlah perlu dipikirkan dalam pembangunan rumah susun sederhana, dengan perilaku masyarakat yang baik dapat menimbulkan suatu lingkungan yang baik pula. Untuk membentuk perilaku masyarakat yang baik dapat diwujudkan melalui penetapan tata tertib peraturan penghuni rumah susun sederhana.
Untuk membentuk pembangunan yang berkelanjutan yang baik diperlukan juga pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan dalam arti pembangunan yang ramah lingkungan. Pembangunan yang ramah lingkungan diperlukan dalam pembangunan rumah susun sederhana. Sebagai kota yang memiliki banyak pusat kawasan industri, yang lingkungan sarat dengan polusi udara. Dalam menjaga lingkungannya harus diperhatikan secara serius. Karena lingkungan menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu dalam membangun rumah susun sederhana di Batam harus memperhatikan aspek lingkungan. Aspek lingkungan selalu diperhatikan secara terus-menerus, aspek lingkungan tidak hanya diperhatikan saat membangun rumah susun sederhana saja tetapi selama rumah susun sederhana itu berada aspek lingkungan juga tetap selalu diperhatikan.
Aspek lingkungan yang terdapat di area kawasan lingkungan Rumah susun yang berada di sekitar kawasan perindustrian pada umumnya menjadi perbincangan adalah masalah sistem sanitasi. Sistem sanitasi disini sangat diperhatikan karena sanitasi merupakan pengolahan sampah yang kadar pencemarannya masih tinggi dibuat menjadi serendah-rendahnya hingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Pengolahan sistem sanitasi dapat berupa pengolahan tinja manusia, pengolahan air bekas cucian, pengolahan sampah organik. Pembuangan hasil limbah (proses sanitasi) juga harus selalu diperhatikan dalam membangun rumah susun agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya sehingga dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Apalagi wilayah Kota Batam terutama di Pulau Batam, Pulau Batam memiliki karakteristik tanah yang tergolong tandus (berwarna merah kecoklatan), jadi dalam pengolahan hasil pembuangan limbah juga sangat perlu dipearhatikan. Selain sisitem sanitasi yang baik, aspek lingkungan yang perlu diperhatikan lagi adalah kebersihan lingkungan dari pembuangan sampah sembarangan. Pembuangan sampah sembarangan dapat merusak keindahan lingkungan rumah susun, selain itu dapat menimbulkan banjir jika pembuangan sampah berlebihan dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Selain pembuangan sampah sembarangan yang perlu diperhatikan lagi adalah ruang terbuka hijau (RTH). Ruang terbuka hijau di sekitar rumah susun dapat berupa taman, pepohonan yang rindang, dan lain-lain. Ruang terbuka hijau di sekitar rumah susun di Batam sangatlah penting mengingat kawasan rumah susun berada di lingkungan kawasan industri. Dengan menciptakan ruang terbuka hijau yang baik diharapkan bisa mengurangi polusi udara di kawasan industri dan lingkungan rumah susun selain itu untuk kedepannya bisa menciptakan masyarakat yang sehat.
6.                  Penutup
Sebagai kota yang mempunyai posisi strategis didukung oleh kawasan perindustrian yang terpadu menjadikan kota Batam sangat diminati oleh banyak tenaga kerja yang berasal dari seluruh Indonesia. Untuk mengantispasi terjadinya lonjakan tenaga kerja tinggal di Batam yang belum memiliki tempat tinggal dan sebagai salah saatu menagani masalah permukiman di Batam maka dibuatlah bangunan dengan konsep rumah susun.
            Dalam perkembangannya, banyak rumah susun di Batam dibangun di kawasan perindustrian. Pembangunan ini sangat menguntungkan bagi pekerja yang bekerja di sektor industri karena memudahkan para pekerja menuju ke tempat kerjanya. Kerugiannya adalah lingkungan rumah susun tercemar oleh polusi udara dari lingkungan pabrik, sehingga perlu ruang terbuka hijau di lingkungan rumah susun sebagai cara mengantisipasi polusi udara di lingkungan rumah susun.
.           Pembangunan rumah susun di Batam harus memperhatikan aspek lingkungan. Aspek lingkungan menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena Kota Batam merupakan kota industri. Selain aspek lingkungan, aspek-aspek lainnya perlu diperhatikan dalam pembangunan rumah susun diantaranya: aspek sosial, aspek ekonomi, aspek keamanan, aspek budaya masyarakat dan aspek lainnya. Jika semua sudah mempertimbangkan segala aspek tersebut maka dapat terciptanya suatu pembangunan berkelanjutan di Rumah susun sederhana sewa maupun milik.
7.                  Daftar Pustaka

Gintoyono. 2009. ”Profil Pengembangan Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di Kota Batam”, dalam Pdf. http://skpd.batamkota.go.id. Diunduh Kamis, 20 Desember 2012.

Http:// wikipedia. com. Tanpa angka tahun. “ Pembangunan Berkelanjutan,” dalam Wikipedia. Diunduh Kamis, 20 Desember 2012.

Fitriani, Ratri. 2010. “Kinerja dan Manfaat Rusunawa Dari Kacamata Building Life Cycle”, dalam Buletin Cipta Karya. Edisi 12 /Tahun VIII/ Desember 2010. hlm 6-7. Jakarta.

Nirfalini, Dwira dkk. 2011. “Studi Kelayakan Pembangunan Rumah Susun Sederhana (Rusuna) Kampung Aur Medan”, dalam Jurnal Arsitektur dan Perkotaan “Koridor”. Vol. 02/No.01. Januari 2011. hlm. 1-7. Medan: Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara.

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun.

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 14/PERMEN/M/2007 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.

Putri, Shinta. 2010. “Artikel Tentang Rumah Susun“, dalam Blogspot. http://diiashinta.blogspot.com. Diunduh Kamis, 20 Desember 2012.


UU RI No. 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar