Pembangunan Berkelanjutan Rumah
Susun di Kota Batam Sebagai Kawasan Pusat Industri
Oleh: Agung Adji Santosa
Suryahusada
NIM : 21040112140137
NIM : 21040112140137
Abstrak
Dalam menciptakan suatu tatanan
kota indah dan teratur, diperlukan suatu perencanaan dan pengaturan yang matang.
Batam sebagai kota yang mempunyai banyak kawasan industri memerlukan suatu
pengaturan khususnya di bidang penyediaan lahan untuk pemukiman tenaga kerja di
Batam. Seiring berjalannya waktu harga
tanah di Batam semakin lama semakin mahal menjadikan tenaga kerja yang
mempunyai penghasilan rendah dan belum memiliki tempat tinggal di Batam
kesulitan mencari tempat tinggal. Sebagai cara yang tepat untuk menyelesaikan
problem ini dan untuk menghindari terjadinya daerah pemukiman kumuh dan tidak
teratur maka dibangunlah rumah susun yang mengarah pada pembangunan
berkelanjutan. Makalah ini menjelaskan tentang pembangunan berkelanjutan rumah
susun di Batam. Dengan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan menjadikan
kawasan rumah susun tercapai tujuan yang dicita-citakan.
Kata
kunci: Rumah susun, pembangunan berkelanjutan, aspek lingkungan
1.
Pendahuluan
Rumah merupakan kebutuhan manusia yang
paling mendasar, rumah berfungsi sebagai tempat tinggal. Tanpa adanya rumah
manusia tidak dapat hidup dengan nyaman. Karena berfungsi sebagai tempat
tinggal manusia, perlunya suatu pengaturan yang matang sehingga dapat
terciptanya suatu pemukiman yang teratur, indah dan sehat. Seiring perkembangan
zaman dan banyaknya masyarakat desa pergi mencari kerja di kota menyebabkan timbulnya
lingkungan kumuh di sekitar pinggiran kota. Mereka yang melakukan perpindahan
tersebut belum mempunyai dana untuk membeli suatu lahan untuk dijadikan tempat
tinggal, mengingat harga tanah semakin mahal tiap tahunnnya sehingga mereka
membuat pemukiman yang tidak teratur yang jauh dari pusat kota. Pemukiman yang
mereka bangun lama-kelamaan berkembang sangat pesat dan bertambah luas mengurangi
rencana tata ruang kota akibatnya lahan yang masih tersedia semakin sempit. Salah
satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah untuk memindahkan pemukiman yang
kurang teratur (kumuh) menjadi pemukiman teratur adalah mengembangkan model
hunian secara vertikal berupa bangunan rumah susun.
Sebelum pembangunan
rumah susun harus dikaji ulang mengenai lokasi lahannya. Dalam pembangunannya
harus dilakukan pengamatan secara teratur dan rutin untuk mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan oleh
pemerintah kota.
Sebagai daerah yang
mempunyai kawasan industri yang banyak, dengan penduduk yang bekerja di kawasan
industri sebesar 36% dari jumlah penduduk Kota Batam (Badan Pusat Statistik, 2007), sementara
lahan yang tersedia sangat terbatas dan harga lahan tersebut naik tiap tahun,
sehingga banyak tenaga kerja membangun pemukiman di kawasan yang tidak
seharusnya mereka tinggal (pemukiman liar) yang lokasinya berada jauh dari
tempat kerja. Untuk menghindari terjadinya pemukiman kumuh di Kota Batam, perlunya
Pemerintah Kota Batam membangun hunian rumah susun sederhana yang di tempatkan
di dekat kawasan industri. Rumah susun sederhanan ini diperuntukkan untuk
masyarakat yang bekerja di sektor industri khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor
industri.
2.
Rumah
Susun secara umum
Menurut (UU No. 20 Tahun 2011 ), rumah susun adalah
bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi
dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah
horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat
dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang
dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Dalam rumah
susun perlu adanya fasilitas yang memadai seperti mandi cuci kakus, lingkungan
terbuka, tempat rekreasi, dan taman rusunnawa.
Suatu rumah dapat dibagi menjadi
beberapa ruangan, hal serupa yang terjadi pada rusunawa terdapat pula dibagi
menjadi unit-unit kecil yang dikenal dengan nama Sarusun. Sarusun singkatan
dari Satuan Rumah Susun. Fungsi utamanya sarusun adalah untuk menghubungkan
bangunan rumah susun dengan jalan. Tanah yang digunakan rumah susun adalah tanah
hak milik, tanah hak guna bangunan atas tanah negara dan hak pakai diatas hak
pengelolaan. Dalam membangun rusun harus mempunyai surat IMB (Izin Mendirikan
Bangunan).
(Dwira Nirfalini, 2011)
menyebutkan bahwa Rusuna (Rumah Susun Sederhana), berupa kumpulan unit-unit
hunian (apartment atau rumah susun) yang dibuat sesederhana mungkin guna
mendapatkan harga yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang
menjadi target penghuninya.
Dalam status
kepemilikannya Rumah Susun Sederhana (Rusuna) dibagi menjadi: pertama, rumah
susun sistem sewa. Rumah susun sistem sewa ditujukan untuk kalangan masyarakat
berpenghasilan rendah. Rumah susun sistem sewa dikenal dengan nama Rumah Sususn
Sederhana Sewa atau Rusunawa dan kedua, rumah susun sistem milik yang ditujukan
untuk komersil mencari keuntungan. Rumah susun sistem milik ini dikenal dengan
nama Rusunami.. MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah keluarga/rumah
tangga yang berpenghasilan sampai dengan Rp. 2.000.000 perbulan (PERMENPERA
Nomor: 08/PERMEN/M/2006)
3.
Selayang pandang
Kota Batam.
Batam sebagai kota industri wilayah daratannya hanya
715 km2. Wilayahnya terdiri dari beberapa macam pulau yakni: pulau Batam, pulau
Rempang, pulau Galang, pulau Bulan, pulau Belakang padang, pulau Tonton, dan
pulau kecil lainnya.
Kota Batam terdiri dari 12
kecamatan, 3 kecamatan diantaranya berada di kawasan Hinterland. 3 kecamatan
hinterland terdiri dari: Kecamatan Belakang padang (6 kelurahan), Kecamatan
Bulang (6 kelurahan), Kecamatan Galang (8 kelurahan).
Kota Batam dikelilingi lautan
yang luas. Sebelah utara berbatasan langsung dengan negara Singapura dan negara
Malaysia, sebelah timur berbatasan dengan pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan
Kota Tanjung Pinang sebelah selatan berbatasan dengan kepulauan Lingga
(Kabupaten Lingga) dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Kabupaten
Karimun. Dengan letak yang sangat strategis ini menjadikan kota Batam sebagai
kawasan lintas perdagangan dunia. Batam memiliki berbagai macam kegiatan
industri antara lain: Industri perkapalan, industri pipa, industri tekstil,
indutri pengolahan minyak bumi, industri coklat, industri alat berat berat,
industri makanan. Kegiatan industri tersebut tersebar dalam 6 kawasan yaitu:
Sekupang, Tanjung Uncang, Batam Centre, Kabil, Mukakuning dan Batuampar. Sebelum
menjadi sebuah kota, Batam memang sudah direncanakan menjadi daerah khusus
kawasan industri. Untuk menunjang sebagai kawasan industri dibutuhkan suatu
lembaga atau badan yang ditugaskan mengurusi segala infrastruktur yang ada di
pulau Batam. Badan tersebut diberi nama Badan Otorita Batam. Badan tersebut
hingga kini msih tetap ada, hanya saja banyak proyek infrastuktur dilakukan
oleh Pemerintah Kota Batam.
Untuk
meningkatkan hasil industri dan mempermudah dalam pengolahan industri dibutuhkan
sumber daya manusia yang handal dan terampil. Sebagai cara untuk memperbanyak
sumber daya manusia dibutuhkan juga suatu fasilitas memadai yang digunakan
untuk menampung pemukiman para pekerja, salah satunya yaitu rumah susun.
4.
Pembangunan rumah susun di Kota Batam.
Infrastruktur adalah hal utama yang paling penting
dalam pembangunan suatu kota, tanpa didukung infrastruktur yang baik suatu kota
tidaklah bisa menjalankan aktifitasnya dengan baik. Infrastruktur tersebut
antara lain: pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan tempat
ibadah, pembangunan gedung/perkantoran dan pembangunan permukiman/perumahan.
Dalam pembangunan rumah susun
diperlukan infrastruktur yang mendukung dan memadai. Infrastruktur itu
diantaranya adalah jalan menuju rumah susun harus baik, adanya tempat ibadah di
rumah susun, adanya tempat mandi cuci kakus, adanya ruang penghubung (koridor)
antara bangunan rumah susun yang satu dengan yang lain, adanya lampu penerangan
di sekitar jalan menuju rumah susun dan lampu penerangan di sekitar rumah
susun, adanya lahan parkir yang luas, adanya lahan ruang terbuka hijau di
sekitar rumah susun dan lainnya. Dengan didukung infrastruktur yang baik dan
memadai diharapkan penghuni rumah susun merasa nyaman. Selain pembangunan
infrastruktur yang baik, dibutuhkan suatu perawatan yang baik juga dari
penghuni rumah susun dan pengelola rumah susun. Perawatan tersebut harus
dilakukan rutin setiap waktu. Peranan besar dari penghuni rumah susun sangat
diperlukan untuk menciptakan lingkungan rumah susun yang baik dan sehat.
Pembangunan Rumah susun di Kota
Batam dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Batam, BUMN, Pemerintah, dan
pihak swasta. Pihak swasta mengelola rumah susun sederhana jenis sistem milik
atau yang dikenal dengan nama Rusunami, sedangkan pihak pemerintah kota, BUMN
dan pemerintah mengurusi jenis rumah susun sederhana jenis sistem sewa atau
yang dikenal dengan nama Rusunawa. Pembangunan rumah susun di Batam sudah
dimulai sejak tahun 2001 (Profil Pembangunan Rusunawa dan Rusunami Kota Batam,
2009). Di tahun 2001 ada 2 proyek pembangunan rumah susun yaitu: Rumah susun
sederhana sewa di Tanjung Piayu yang dikelola oleh Perumnas dengan jumlah twin
blok 4 dan Rumah Susun Sederhana Sewa di Batuampar yang dikelola oleh Jamsostek
(swasta) dengan jumlah twin blok sebanyak 6 buah.
Sampai tahun 2009, proyek rumah
susun di Batam sudah berjumlah 16 (enam belas), satu diantaranya berupa Rusunami
(Rumah Susun Sederhana Milik) yang terletak di kawasan indudtri Batam Centre.
Adapun sumber dana untuk pembangunan rumah susun sebagai berikut: rumah susun yang
dananya berasal dari Jamsostek berjumlah 2 buah, rumah susun yang dananya
berasal dari Menpera (Menteri Perumahan Rakyat) berjumlah 5 buah, rumah susun
yang dananya berasal dari Badan Otorita Batam berjumlah 3 buah, rumah susun
yang dananya berasal dari Pemerintah Kota Batam berjumlah 2 buah, rumah susun
yang dananya berasal dari Departemen Pekerjaan Umum (Dept. PU) berjumlah 2
buah, rumah susun yang dananya berasal dari Perumnas (Perumahan Nasional)
berjumlah 1 buah dan rumah susun yang
dananya berasal dari PT. Dimas Pratama berjumlah 1 buah.Rumah susun yang
dananya berasal dari PT. Dimas Pratama adalah jenis Rumah Susun Sederhana Milik
(Rusunami) Adapun data pengelola rumah
susun di Batam sebagai berikut: rumah susun yang dikelola oleh Jamsostek
berjumlah 2 buah, rumah susun yang dikelola oleh Perumnas berjumlah 2 buah,
rumah susun yang dikelola oleh Badan Otorita Batam berjumlah 4 buah, rumah
susun yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam berjumlah 7 buah dan 1 buah
rumah susun yang belum memilki pengelola dikarenakan masih proses pembangunan. Rumah
susun yang berada di Kota Batam ini mempunyai twin blok sebanyak 48 buah yang
perinciannya sebagai berikut: Rumah Susun Sederhana Sewa berjumlah 46 twin blok
dan Rumah Susun Sederhana Milik berjumlah 2 twin blok.
Pembangunan Rusunawa
dan Rusunami di Kota Batam rata-rata berupa tipe T21 dan T27, hanya sebagian
kecil yang berupa T30 dan T36, hal ini dikarenakan mengingat lahan yang
tersedia di Kota Batam untuk keperluan pembangunan rumah susun sangatlah
terbatas. Rumah susun di Kota Batam sebagian besar berlantai lima. Pembangunan rumah susun di Kota Batam sebagian
besar berada di sektor kawasan industri, yang terdiri dari 2 Rusunawa di
kawasan industri Tanjung Uncang (kawasan industri perkapalan), 2 Rusunawa di
kawasan industri Sekupang (kawasan industri perkapalan), 1 Rusunami kawasan
industri Batam Centre, 6 Rusunawa di kawasan industri Mukakuning (kawasan
industri manufacture), 2 Rusunawa di kawasan industri Batuampar, 2 Rusunawa
kawasan industri Tanjung Piayu dan 1 Rusunawa di kawasan industri Kabil
Pembangunan Rumah Susun Sederhana di Kota Batam banyak diperuntukkan untuk
masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di kawasan industri dan hanya sebagian
kecil yang diperutukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang diluar
bekerja di sektor industri. Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di Kota Batam bertujuan untuk mempercepat upaya
penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan
Rendah) dalam lingkungan yang lebih sehat dan tertata dengan baik, meningkatkan
kualitas perumahan permukiman, mengefisienkan pemanfaatan tanah dengan
menciptakan lebih banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai faktor ekologis
dalam meningkatkan keserasian kawasan, mengentaskan kawasan kumuh/Ruli di
perkotaan (Batam) yang merupakan salah satu upaya mewujudkan Millenium
Developments Goals yang menargetkan berkurangnya 50% kawasan kumuh pada tahun
2015 di seluruh dunia (bagian dari RPJM Nasional 2004-2009), menawarkan lokasi
yang tetap dekat dengan sumber pekerjaan (mengurai kemacetan) (Profil
Pengembangan Rusunawa dan Rusunami di kota Batam, 2009).
5.
Pembangunan
Berkelanjutan Rumah Susun di Batam
Sebelum membahas lebih dalam mengenai
pembangunan berkelanjutan sebaiknya kita mengetahui pengertian secara umum
pembangunan berkelanjutan itu sendiri. Pembangunan berkelanjutan dalam bahasa
inggrisnya dikenal dengan nama
Suistainable Development, Menurut (Brundtland Reportproses, 1997) pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan lahan, kota,
bisnis, masyarakat, dan lain-lain yang berprinsip memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.
Dalam hal ini pembangunan berkelanjutan berupa pemanfaatan sumber daya alam
secara sebaik-baiknya hingga generasi yang akan datang bisa menikmati dari
pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Dalam mewujudkan pembangunan
berkelanjutan harus memperhatikan berbagai macam aspek mulai dari aspek
lingkungan, aspek sosial-ekonomi, aspek keamanan dan berbagai macam aspek
lainnya.
Pembangunan
berkelanjutan ini harus didukung oleh semua pihak, yaitu pihak masyarakat dan
pemerintah. Pemerintah memberikan suatu arahan lalu masyarakatlah yang
menjaganya dan meneruskannya. Namun peran penduduklah yang menentukan suatu
pembangunan yang berkelanjutan ini karena peran penduduk
sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan.
Jumlah penduduk seiring
bertambah jumlahnya dengan kemajuan suatu wilayah, untuk mengatasi kemajuan
dengan seiringnya bertambahnya jumlah penduduk diperlukan suatu kualitas yang
dari penduduk itu sendiri, dengan kualitas yang baik dapat ditempuh suatu
pemikiran-pemikiran yang terarah sehingga pemerintah mengetahui apa yang
diharapkan dari suatu masyarakat tersebut lalu ketika pemerintah sudah mengetahui
aspirasi dari masyarakat tersebut, pemerintahlah yang melaksanakan suatu teknis
pelaksanaan tersebut kemudian yang menjaga kedepannya adalah masyarakat. Jadi
dalam mewujudkan suatu pembangunan berkelanjutan yang baik diperlukan suatu
kualitas masyarakat yang pula.
Pembangunan
berkelanjutan ini diperlukan dalam pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa
(Rusunawa) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Dalam mewujudkan
pembangunan berkelanjutan pada pembangunan rumah susun sederhana dibutuhkan
suatu perencanaan yang matang dari awal pembangunan rumah susun sederhana
(rusuna) hingga penyelesaian pembangunan rumah susun sederhana (rusuna). Jika
pemerintah tidak melakukan perencanaan yang matang dari pembangunan rumah susun
sederhana bisa dipastikan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak bisa
terealisasikan atau tidak terwujudkan.
Perencanaan awal dari
suatu pembangunan rumah susun sederhana amatlah penting bagi pembangunan rumah
susun sederhana (Rusuna), perencanaan awal meliputi persiapan lahan dan
penghuni rumah susun sederhana. Lahan yang dipilih mempunyai tekstur yang kuat
dalam menahan bangunan rumah susun. Untuk penghuni juga harus ditetapkan jumlahnya
terlebih dahulu sebelum dibangun supaya tidak terjadi hal yang diinginkan
seperti bangunan rumah susun kekurangan jumlah penghuninya, jika kekurangan
maka akan sia-sia. Yang kedua teknologi yang digunakan dalam pembangunan rumah
susun sederhana serta desain arsitektur pembangunan rumah susun sederhana
tersebut. Yang ketiga adalah pembangunan perilaku sosial masyarakat, khususnya
para penghuni rumah susun tersebut. Perilaku masyarakat penghuni rumah susun
sangatlah perlu dipikirkan dalam pembangunan rumah susun sederhana, dengan
perilaku masyarakat yang baik dapat menimbulkan suatu lingkungan yang baik
pula. Untuk membentuk perilaku masyarakat yang baik dapat diwujudkan melalui
penetapan tata tertib peraturan penghuni rumah susun sederhana.
Untuk membentuk
pembangunan yang berkelanjutan yang baik diperlukan juga pembangunan yang
memperhatikan aspek lingkungan dalam arti pembangunan yang ramah lingkungan.
Pembangunan yang ramah lingkungan diperlukan dalam pembangunan rumah susun
sederhana. Sebagai kota yang memiliki banyak pusat kawasan industri, yang
lingkungan sarat dengan polusi udara. Dalam menjaga lingkungannya harus
diperhatikan secara serius. Karena lingkungan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Untuk itu dalam membangun rumah susun sederhana di Batam harus
memperhatikan aspek lingkungan. Aspek lingkungan selalu diperhatikan secara
terus-menerus, aspek lingkungan tidak hanya diperhatikan saat membangun rumah
susun sederhana saja tetapi selama rumah susun sederhana itu berada aspek
lingkungan juga tetap selalu diperhatikan.
Aspek lingkungan yang
terdapat di area kawasan lingkungan Rumah susun yang berada di sekitar kawasan
perindustrian pada umumnya menjadi perbincangan adalah masalah sistem sanitasi.
Sistem sanitasi disini sangat diperhatikan karena sanitasi merupakan pengolahan
sampah yang kadar pencemarannya masih tinggi dibuat menjadi serendah-rendahnya
hingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Pengolahan sistem sanitasi dapat
berupa pengolahan tinja manusia, pengolahan air bekas cucian, pengolahan sampah
organik. Pembuangan hasil limbah (proses sanitasi) juga harus selalu diperhatikan
dalam membangun rumah susun agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya sehingga
dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Apalagi wilayah Kota Batam
terutama di Pulau Batam, Pulau Batam memiliki karakteristik tanah yang
tergolong tandus (berwarna merah kecoklatan), jadi dalam pengolahan hasil
pembuangan limbah juga sangat perlu dipearhatikan. Selain sisitem sanitasi yang
baik, aspek lingkungan yang perlu diperhatikan lagi adalah kebersihan lingkungan
dari pembuangan sampah sembarangan. Pembuangan sampah sembarangan dapat merusak
keindahan lingkungan rumah susun, selain itu dapat menimbulkan banjir jika
pembuangan sampah berlebihan dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Selain
pembuangan sampah sembarangan yang perlu diperhatikan lagi adalah ruang terbuka
hijau (RTH). Ruang terbuka hijau di sekitar rumah susun dapat berupa taman,
pepohonan yang rindang, dan lain-lain. Ruang terbuka hijau di sekitar rumah
susun di Batam sangatlah penting mengingat kawasan rumah susun berada di
lingkungan kawasan industri. Dengan menciptakan ruang terbuka hijau yang baik
diharapkan bisa mengurangi polusi udara di kawasan industri dan lingkungan
rumah susun selain itu untuk kedepannya bisa menciptakan masyarakat yang sehat.
6.
Penutup
Sebagai kota yang mempunyai posisi
strategis didukung oleh kawasan perindustrian yang terpadu menjadikan kota Batam
sangat diminati oleh banyak tenaga kerja yang berasal dari seluruh Indonesia.
Untuk mengantispasi terjadinya lonjakan tenaga kerja tinggal di Batam yang
belum memiliki tempat tinggal dan sebagai salah saatu menagani masalah
permukiman di Batam maka dibuatlah bangunan dengan konsep rumah susun.
Dalam
perkembangannya, banyak rumah susun di Batam dibangun di kawasan perindustrian.
Pembangunan ini sangat menguntungkan bagi pekerja yang bekerja di sektor
industri karena memudahkan para pekerja menuju ke tempat kerjanya. Kerugiannya
adalah lingkungan rumah susun tercemar oleh polusi udara dari lingkungan
pabrik, sehingga perlu ruang terbuka hijau di lingkungan rumah susun sebagai
cara mengantisipasi polusi udara di lingkungan rumah susun.
. Pembangunan
rumah susun di Batam harus memperhatikan aspek lingkungan. Aspek lingkungan
menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena Kota Batam merupakan kota
industri. Selain aspek lingkungan, aspek-aspek lainnya perlu diperhatikan dalam
pembangunan rumah susun diantaranya: aspek sosial, aspek ekonomi, aspek
keamanan, aspek budaya masyarakat dan aspek lainnya. Jika semua sudah mempertimbangkan
segala aspek tersebut maka dapat terciptanya suatu pembangunan berkelanjutan di
Rumah susun sederhana sewa maupun milik.
7.
Daftar
Pustaka
Gintoyono. 2009. ”Profil Pengembangan
Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di Kota Batam”, dalam Pdf. http://skpd.batamkota.go.id. Diunduh Kamis,
20 Desember 2012.
Http:// wikipedia. com. Tanpa angka
tahun. “ Pembangunan Berkelanjutan,” dalam Wikipedia.
Diunduh Kamis, 20 Desember 2012.
Fitriani, Ratri. 2010. “Kinerja dan
Manfaat Rusunawa Dari Kacamata Building Life Cycle”, dalam Buletin Cipta Karya. Edisi 12 /Tahun VIII/ Desember 2010. hlm 6-7.
Jakarta.
Nirfalini, Dwira dkk. 2011. “Studi
Kelayakan Pembangunan Rumah Susun Sederhana (Rusuna) Kampung Aur Medan”, dalam Jurnal Arsitektur dan Perkotaan “Koridor”.
Vol. 02/No.01. Januari 2011. hlm. 1-7. Medan: Fakultas Teknik Universitas
Sumatera Utara.
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Rumah Susun.
Peraturan Menteri Negara Perumahan
Rakyat No. 14/PERMEN/M/2007 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Putri, Shinta. 2010. “Artikel Tentang
Rumah Susun“, dalam Blogspot. http://diiashinta.blogspot.com. Diunduh Kamis, 20 Desember 2012.
UU
RI No. 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar