Teori
Lokasi dan Analisis Pola Ruang
Teori Lokasi adalah ilmu
yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang
menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta
hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha
atau kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006:77).
Pertama kali
yang mengembangkan teori lokasi adalah Von Thunen pada tahun 1880, namun teori
ini lokasi diperkenalkan secara utuh oleh Walter Isard pada tahun 1952. Teori
lokasi merupakan teori yang dapat digunakan dalam berbagai bidang, seperti
bidang geografi dan ekonomi. Namun pada awal perkembangannya teori ini lebih
kepada bidang geografi daripada bidang ekonomi. Terdapat tiga hal yang
menimbulkan permasalahan seperti ini. Yang pertama, teori lokasi lebih menarik
ahli geografi daripada ahli ekoomi, sehingga teori lokasi merupakan bagian dari
ilmu geografi. Yang kedua, peralatan yang digunakan dianggap tidak biasa bagi
ahli ekonomi sehingga tidak menarik bagi mereka yang membidanginya. Yang
ketiga, teori lokasi yang pada awal dikembangkan dalam tiga bentuk yang pada
waktu itu lebih tampak berdiri sendiri. Masalah Lokasi
Menyangkut Dua Hal, Yaitu :
1. Fungsional ; Siapa Yang Terlibat, Misalnya
Individu, Keluarga, Rt/Rw, Dan Lain Sebagainya.
2. Areal ; Seberapa Besar Cakupan Wilayahnya, meliputi:
Ruangan, Gedung, Lingkungan, Kota, Dan Lain Sebagainya.